Minggu, 03 Januari 2010

HOS Cokroaminoto: Aktif Memperjuangkan Syariah

Haji Oemar Sait (HOS) Cokroaminoto lahir di Desa Bakur, Madiun Jawa Timur 16 Agustus 1883. Ia anak kedua dari dua belas bersaudara, putra dari Raden Mas Cokro Amiseno, seorang Wedana Kleco dan cucu RT Adipati Negoro Bupati Ponorogo. Lahir dari keluarga bangsawan tak membuatnya bersikap angkuh, justru karena itulah ia akhirnya menjadi sebuah motor penggerak kemerdekaan bagi Indonesia saat semua manusia tertidur dalam belaian kompeni Belanda. Dialah tokoh politik yang berhasil menggabungkan retorika politik melawan penjajah Belanda dengan ideologi Islam hingga mengenyahkan penjajah dari Bumi Nusantara.
Setelah menamatkan studi di Oplayding School Foor Inladishe Ambegtenaren (OSVIA), sekolah pegawai pemerintahan pribumi Magelang, ia mengikuti jejak kepriayian ayahnya sebagai pegawai pangreh praja walaupun akhirnya ia tinggalkan karena muak dengan kebiasaan sembah jongkok yang baginya sangat melecehkan.1
Tahun 1905 Cokroaminoto pindah ke Surabaya dan bekerja pada perusahaan dagang, di samping ia juga belajar di sekolah malam Hogore Burger School. Bersama istrinya, Suharsikin, ia mendirikan rumah kos di rumahnya, yang nantinya melalui rumah inilah Cokro menyalurkan ilmunya dalam agama, politik dan berorasi yang akhirnya menjadi cikal bakal pembentukan tokoh-tokoh penting di Indonesia; seperti Soekarno yang nasionalis, SM Kartosuwirjo yang Islamis dan Muso-Alimin yang komunis.
Rakyat yang tertindas oleh penjajah kolonial Belanda secara ekonomi dan politik telah mengusik pemikiran dan hatinya. Cokroaminoto pun ‘mengejawantahkan’ kegundahan hatinya melalui statemen, “Negara dan bangsa kita tidak akan mencapai kehidupan yang adil dan makmur, pergaulan hidup yang aman dan tenteram selama ajaran-ajaran Islam belum dapat berlaku atau dilakukan menjadi hukum dalam negara kita, sekalipun sudah merdeka.”2
Beliau juga mengatakan bahwa saat itu telah terjadi Jahiliah modern. “Kalau alat-alat pemerintah RI yang memegang tampuk kekuasaan pemerintahan, baik pihak pejabat sampai bawahan, sudah tidak takut lagi kepada hukuman Allah, yakinlah negara akan rusak dan hancur dengan sendirinya. Sebab, segala perbuatan jahat, korupsi, penipuan, suap dan sebagainya yang secara terang-terangan merugikan negara, dilakukan dengan aman oleh mereka; rakyat yang menjadi korban.”3
Apa yang disampaikan oleh Cokroaminoto tampak jelas bahwa syariah Islam dijadikan sebagai landasan pikiran, perasaan dan hatinya. Oemar Said juga menyatakan, “Tidak bisa manusia menjadi utama yang sesungguhnya, tidak bisa manusia menjadi besar dan mulia dalam arti kata yang sebenarnya, tidak bisa ia menjadi berani dengan keberanian yang suci dan utama, kalau ada banyak barang yang ditakuti dan disembahnya. Keutamaan, kebesaran, kemuliaan dan keberanian yang sedemikian itu hanyalah bisa tercipta karena ‘tauhid’ saja. Tegasnya menetapkan lahir batin: tidak ada sesembahan melainkan Allah saja.”4
Inilah komitmen diri seorang HOS Cokroaminoto.
Untuk merealisasikan cita-cita perjuangannya, yakni menuntut Indonesia bersyariah, ia masuk ke dalam Sarekat Dagang Islam (SDI) yang saat itu dipimpin oleh H. Samanhudi di Solo, sebuah pergerakan pertama Indonesia yang menggelorakan semangat kemerdekaan. Tujuan SDI adalah kemerdekaan dan pemberlakuan syariah Islam. Sejak masuknya ia ke dalam SDI, SDI berubah menjadi sebuah organisasi yang besar dan menakutkan bagi kolonial. Kemahirannya serta kepiawaiannya berpolitik dalam menyuarakan kemerdekaan Indonesia dan memihak kepentingan rakyat membuat SDI begitu digandrungi rakyat pribumi. Apalagi setelah SDI berubah menjadi SI dan ia menjadi pemimpin SI. Lewat Cokro tujuan SI mulai diperjelas, yakni kemerdekaan Indonesia dan pemberlakuan syariah Islam bagi segenap lapisan rakyat.
Karena aktivitas politiknya, Belanda akhirnya menangkap Cokro pada tahun 1921 karena dikhawatirkan akan membangkitkan semangat perjuangan rakyat pribumi walaupun akhirnya dibebaskan pada tahun 1922, sebuah cobaan yang lazim diterima para penegak syariah Islam di seluruh dunia.
Pada tanggal 14-24 Juni 1916 diadakanlah Kongres Nasional pertama di Bandung. Di dalam kongres tersebut Cokro mengupas tentang pembentukan bangsa dan pemerintahan sendiri, sebuah langkah yang sangat berani saat itu karena bagi rakyat pribumi kemerdekaan adalah hal yang tabu untuk disampaikan; suatu langkah politik yang benar-benar berani. Cokro membangun opini rakyat yang belum mengerti politik untuk berpihak terhadap perjuangannya, yaitu menuntut Indonesia merdeka dan bersyariah Islam.
Saat itu pemerintah kolonial masih kuat apalagi saat itu Belanda masih menerapkan peraturan Reegerings Reglement (RR) sebuah peraturan yang berisi larangan berpolitik, berkumpul untuk membahas perjuangan kemerdekaan. Otomatis Cokro saat itu harus berhadapan dengan dua lawan, yaitu Belanda dan Pangreh Praja yang menjadi kaki tangan Belanda.
Pada tahun 1924, Cokro mulai aktif dalam komite-komite pembahasan Kekhilafahan yang dicetuskan pemimpin politik di Timur Tengah, sebuah langkah untuk memperkuat barisan menuju kemerdekaan dan kekhalifahan dunia.5
Bagi Cokro, Islam adalah sesuatu yang harus diperjuangkan dan dipersatukan sebagai dasar kebangsaan yang hendak di proses menuju Indonesia. Sebuah spirit besar muncul dari diri Cokro, yakni “Setinggi-tinggi ilmu, semurni-murni tauhid, sepintar-pintar siasat”. Sungguh bahwa apa yang diharapkan Cokroaminoto adalah menjadikan syariah Islam sebagai solusi atas permasalahan negeri. Tokoh mercusuar syariah Islam ini wafat pada tanggal 17 Desember 1934 di Yogyakarta, dan dimakamkan di TMP Pekuncen, Yogyakarta. [Gus Uwik]
Catatan kaki:
1 Amelz , H.O.S TJOKROAMINOTO, Hidup dan Perdjuangannja, Bulan Bintang. Sumber: al-Ikhwah Edisi 3 Tahun I, Maret 2009 M
2 Amelz , ibid.
3 Petikan kata Wondoamiseno, Sekjen PSSI 1950
4 Amelz, 1952, h. 2 dalam Api Sejarah, Ahmad Mansur Suryanegara, Salamadani Pustaka Semesta, 2009.
5 Amelz , ibid.

KH Hasyim Asy’ari dan NU: Pejuang Syariah

Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Kakeknya, Kiai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.
Sejak kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat dan rajin. Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, sejak usia 15 tahun, ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain; mulai menjadi santri di Pesantren Wonokoyo (Probolinggo), Pesantren Langitan (Tuban), Pesantren Trenggilis (Semarang), dan Pesantren Siwalan, Panji (Sidoarjo).
Pada tahun 1892, Kiai Hasyim Asy’ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu di Makkah. Di sana ia berguru kepada Syaikh Ahmad Khatib dan Syaikh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis.
Dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, ia singgah di Johor, Malaysia, dan mengajar di sana. Pulang ke Indonesia tahun 1899, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren di Tebuireng yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada Abad 20. Sejak tahun 1900, Kiai Hasyim Asy’ari memosisikan Pesantren Tebuireng sebagai pusat pembaruan bagi pengajaran Islam tradisional. Di pesantren itu bukan hanya ilmu agama yang diajarkan, tetapi juga pengetahuan umum. Para santri belajar membaca huruf latin, menulis dan membaca buku-buku yang berisi pengetahuan umum, berorganisasi dan berpidato.
Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Cikal-bakal berdirinya perkumpulan para ulama yang kemudian menjelma menjadi Nahdhatul Ulama (Kebangkitan Ulama) tidak terlepas dari sejarah Khilafah. Ketika itu, tanggal 3 Maret 1924, Majelis Nasional yang bersidang di Ankara mengambil keputusan, “Khalifah telah berakhir tugas-tugasnya. Khilafah telah dihapuskan karena Khilafah, pemerintahan dan republik, semuanya menjadi satu gabungan dalam berbagai pengertian dan konsepnya.”
Keputusan tersebut mengguncang umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk merespon peristiwa itu, sebuah Komite Khilafah (Comite Chilafat) didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo (kemudian dikenal dengan nama Wondoamiseno) dari Sarikat Islam dan wakil ketua KH A. Wahab Hasbullah dari golongan tradisi (yang kemudian melahirkan NU). Tujuannya untuk membahas undangan kongres Kekhilafahan di Kairo (Bandera Islam, 16 Oktober 1924).
Kemudian pada Desember 1924 berlangsung Kongres al-Islam yang diselenggarakan oleh Komite Khilafah Pusat (Centraal Comite Chilafat). Kongres memutuskan untuk mengirim delegasi ke Konferensi Khilafah di Kairo untuk menyampaikan proposal Khilafah. Setelah itu, diadakan lagi Kongres al-Islam di Yogyakarta pada 21-27 Agustus 1925. Topik Kongres ini masih seputar Khilafah dan situasi Hijaz yang masih bergolak. Kongres diadakan lagi pada 6 Februari 1926 di Bandung; September 1926 di Surabaya, 1931, dan 1932. Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang melibatkan Sarikat Islam (SI), Nahdhatul ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi lainnya menyelenggarakan Kongres pada 26 Februari sampai 1 Maret 1938 di Surabaya. Arahnya adalah menyatukan kembali umat Islam.
Meskipun pada awalnya, Kongres Al-Islam merupakan wadah untuk mengatasi perbedaan, pertikaian dan konflik di antara berbagai kelompok umat Islam akibat perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan menyangkut persoalan furû’iyah (cabang), seperti dilakukan sebelumnya pada Kongres Umat Islam (Kongres al-Islam Hindia) di Cirebon pada 31 Oktober-2 November 1922. Namun, pada perkembangan selanjutnya, lebih difokuskan untuk mewujudkan persatuan dan mencari penyelesaian masalah Khilafah.
Lahirnya NU sendiri, yang merupakan kelanjutan dari Komite Merembuk Hijaz, yang tujuannya untuk melobi Ibnu Suud, penguasa Saudi saat itu, untuk mengakomodasi pemahaman umat yang bermazhab, jelas tidak terlepas dari sejarah keruntuhan Khilafah. Ibnu Suud sendiri adalah pengganti Syarif Husain, penguasa Arab yang lebih dulu membelot dari Khilafah Utsmaniyah. Jadi, secara historis lahirnya NU tidak terlepas dari persoalan Khilafah.
Di sisi lain, NU sejak kelahirannya tidak berpaham sekular dan tidak pula anti formalisasi. Bahkan NU memandang formalisasi syariah menjadi sebuah kebutuhan. Hanya saja, yang ditempuh NU dalam melakukan upaya formalisasi bukanlah cara-cara paksaan dan kekerasan, tetapi menggunakan cara gradual yang mengarah pada penyadaran. Hal ini karena sepak terjang NU senantiasa berpegang pada kaidah fiqhiyah seperti: mâ lâ yudraku kulluh lâ yutraku kulluh (apa yang tidak bisa dicapai semua janganlah kemudian meninggalkan semua); dar’ al-mafâsid muqaddamun ‘ala jalb al-mashâlih (mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan).
Sejarah NU menjadi bukti bahwa sejak kelahirannya NU justru concern pada perjuangan formalisasi Islam. Dalam kerangka ini NU pernah mengukuhkan pemerintah Soekarno sebagai waliyy al-amri adh-dharûri bi asy-syawkah. Adanya pengukuhan ini merupakan kebutuhan syar’i yang terkait dengan masalah perwalian pernikahan, khususnya wali hakim, di mana hanya sah apabila diangkat oleh pemerintah yang sah pula secara syariah. Dalam kasus ini pemerintah Soekarno untuk sementara masih dapat ditoleraransi sebagai pemerintah yang sah secara syariah. Namun, karena sifatnya yang belum kâffah maka dikatakan adh-dharûri. Penggunaan kata adh-dharûri (sementara) yang disifatkan pada kata waliyy al-amri menunjukkan adanya pengakuan, bahwa proses perjuangan menuju formalisasi syariah belum selesai. Karena itu, upaya menuju ke arah yang lebih sempurna masih terus dilakukan. Hal ini dapat dicermati dari sepak terjang NU pada masa-masa berikutnya seperti perjuangan NU yang dipimpin KH Bisri Samsuri melalui fraksi PPP yang mengegolkan UU Perkawinan serta menolak penetapan aliran kepercayaan sebagai agama. [Ainul Yaqin, Warga NU, Aktivis Lembaga Kajian Islam Hanif (L-Jihan)/Sidogiri.com]

Selasa, 29 September 2009

Akhlak Islam

Ditulis untuk mengenang seorang kakak yang kemarin-kemarin aku sangat harapkan kehadirannya dan detik ini ia baru datang. Seseorang yang mengajariku untuk terus tersenyum kuat dengan panji Islam di tangan.
Terimakasih



Islam menekankan pentingnya seorang muslim berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan Rasulullah sendiri menyatakan bahwa beliau dikirim untuk menyempurnakan akhlak. Akhlak adalah realisasi dari pemahaman dan pemikiran seseorang. Akhlak adalah sebuah kepribadian.

1. Akhlak Berkomunikasi

 Senantiasa tersenyum dan menghindarkan muka masam
 Berbicara pelan, tidak meninggikan suara
 Tertawa perlahan, tidak tertawa dengan keras
 Berdiri jika orang yang diajak bicara berdiri, atau persilahkan dia duduk. Kita duduk setelah dia duduk.
 Menegur dan mengucapkan salam terlebih dahulu, kecuali jika kita diam dia bergerak kea rah kita baik dengan berjalan maupun dengan berkendara, atau jika kita bersama teman-teman dan dia sendiri.
 Menjawab salam lebih baik dan sempurna, minimal sama dengan suara gembira, mempersilahkan, dan menarik.
 Tidak menguap di khalayak ramai, jika terpaksa menguap diikuti dengan mengucapakan La haula wa la quwwata illa billah atau Allahuakabar.
 Senantiasa meluruskan tubuh. Tidak duduk secara tiba-tiba atau bersandar kecuali saat sendiri.
 Memberi perhatian penuh terhadap apa yang sedang diucapakn orang kepada kita.
 Memandang muka lawan bicara.
 Jika teman berbicara bersin dan mengucap alhamdulillah, kita menjawab spontan yarkhamukallah.
 Mengatakan tentang diri sendiri sesedikit mungkin, menghindari kata yang menyakitkan ke sesame muslim meskipun itu benar.
 Menghargai dan mendoakan rahmat allah saat ada orang berbicara.

2. Akhlak Berpenampilan

 Senantiasa dalam keadaan bersih dimanapun dan kapanpu. Karena kebersihan adalah sebagian dari iman. Mandilah setiap hari.
 Menjaga rambut senantiasa rapid an pendek.
 Memotong kuku setiap hari Jum’at sebelum terdapat kotoran di sela kuku.Mencuci tangan dan muka, berkumur, dan siakt rambut beberapa kali dalam sehari.
 Tidak berpakaian ketat, terutama dengan pakaian luar.
 Apabila sedang duduk, meletakkan kaki secara bersama-sama dan lengan dekat dengan sisi kita. Tidak terlalu banyak menggerakkan lengan.
 Tidak mengerutkan muka dan mempertahankan penampilan yang wajar. Wajah yang senantiasa tersenyum adalah lebih baik.
 Jika memiliki masalah dengan bau badan, bisa menggunakan wewangain yang sesuai dan tidak mencolok.

3. Akhlak dalam Kelas

 Berada di tempat duduk satu atau dua menit lebih awal dari waktu yang telah ditetapkan.
 Duduk dengan baik, memfokuskan penglihatan pada pembicara, tidak memandang kemana-mana sat ia berbicara.
 Tidak mengganggu guru, memberi isyarat bila hendak bicara. Jika tidak dihiraukan, jatuhkan tangan dan berbicara setelah kelas usai.
 Tidak mengganggu waktu sidang, tidak meninggalkan ruangan sebelum guru mengisyaratkan sidang bubar.
 Tidak makan, minum, atau merokok dalam sembarang perjumpaan.
 Jika tidak setuju dengan guru, mengemukakan pandangan harus denfgan sopan dan tertib.

4. Akhlak Makan

 Mencuci tangan dan berwudhu sebelum duduk untuk makan.
 Tidak menjadi orang yang pertama makan, jika orang lain tidak memiliki tempat duduk kita merapat ke orang sebelah agar ada ruang untuknya.
 Memulai dengan membaca basmalah.
 Tidak makan melebihi kemampuan. Adalah lebih baik makan lagi, menambah, atau tetap lapar, disbanding menyisakan makanan di piring.
 Mengunyah di sela-sela makan tanpa tergesa-gesa.
 Makan dengan tangan kanan, baik untuk sendok, garpu, dan pisau.
 Tidak berbicara waktu mulut penuh dengan makanan.
 Membantu dan melayani rekan makan, seperti mengambilkan makanan yang jauh darinya.
 Jika sangsi makanan disediakan untuk siapa, kita tidak usah mengambilnya. Dan jika kita menginginkan kembali makanan kita yang telah diambil orang lain, maka kita mengambilnya sendiri tanpa menyuruh orang lain.
 Menunggu rekan makan menghabiskan makanannya.
 Menjaga sekeliling agar bersih dan membuat nafsu makan.
 Mengucapkan hamdalah, mencuci tangan dan berkumur bila selesai makan.

5. Akhlak Tidur

 Beristirahat setelah sholat Isya’.
 Bangun apabila mendengar panggilan yang pertama dan tidak bermalas-malasan di tempat tidur. Diantara panggilan yang pertama dan tugas yang pertama, terdapat waktu untuk melakukan yang kita mau, tetapi jika kita menunggu hingga panggilan yang terakhir, kita mungkin tidak dapat melakukan apa yang kita mau. Membaca doa pagi hari.
 Menggosok gigi, mandi, dan berpakaian dengan cepat.
 Membiasakan sholat sunnah Fajar sebelum iqomah.
 Jika melewatkan sholat subuh karena sebab syar’i, maka pergi ke masjid dengan tidak bermalas-malasan dan melakukan sholat qodho’.

6. Akhlak Sholat

 Berangkat ke masjid sebelum iqomah.
 Bila memungkinkan, mendekat dengan mihrab lalu membaca al Qur’an.
 Mencoba diam tidak berbicara sebelum dan sesudah sholat, cukup mendengarkan bila memang ada yang mengajak berbicara.
 Jika bacaan al Qur’an dilantunkan dimanapun, berdiri atau duduk, dengarkan tanpa bercakap-cakap.
 Berdiri sholat dengan kaki direnggangkan. Kaki dan bahu dekat dengan orang di sebelah dalam barisan yang lurus.
 Tidak mendahului imam, mengikuti gerakannya setelah ada kalimat takbir, melafadzkan salam sesudah imam menyempurnakan salamnya yang kedua.
 Tidak merentangkan kaki kea rah kiblat. Jika tidak dapat bersila lama, melujurkan kaki ke arah selain kiblat atau duduk di atas lutut atau tumit apabila berubah kedudukan.
 DAlam shalat, suara tidak perlu keras hingga terdengar orang sebelah kita.
 Sewaktu khutbah Jum’at, tidak berbicara, mengauap, bergerak ke sana kemari, tertawa keras meski imam membuat lucu, sebagai gantinya bisa dengan tersenyum

Jumat, 11 September 2009

Just Wanna Share

Alhamdulillah,,,

Akhirnya,,,

Sidang skripsi terlampaui,,,

Meski kurang sreg dengan pertanyaan2 para penguji yang banyak keluar konteks materi skripsiQ,,,

Meski kurang puas dengan jawaban2 yang kuberikan kepada para penguji,,,

Alhamdulillah nilai yang keluar cukup membanggakan...ghem...

Terima kasih, terima kasih, dan sangat terima kasih kepada semua pihak yang banyak membantu dan berkorban materi dan immateri untukQ selama penulisan skripsi itu.

Maka,disaksikan para bloggerwan-bloggerwati, aku umumkan...

AKU DEDIKASIKAN SKRIPSI INI KEPADA:

Allah SWT, Sungguh sesamudera syukurQ tidak pernah sebanding dengan kasihMu. Sujud terdalam untukMu, Wahai Pemilik Segala Ilmu.
Rasulullah SAW, betapa syahdu rintihmu "Ummatii,,,Ummatii,,," tetap saja menggetarkan jiwa yang rindu pribadi sempurnamu. Kau adalah lembaran buku yang dapat aku mengerti, namun aku tak pernah selesai membacanya.
IbuQ tersayang, kupersembahkan kemenangan perjuangan kesabaran ini untuk sedikit menghapus tetes2 peluh dan air mata tiap malammu, Duhai kampus peradaban pertamaku.
AyahQ yang hebat, yang telah mengajarkanQ mengeja arti kehidupan. Kau adalah kebenaran pada saat yang sama antara membuka dan merahasiakannya.
Adik-adikQ, tanpa dirimu aku bukanlah apa2, tangan kecilmu merangkul selaksa ceria.
Calon suami dan anak-anakQ, kalian adalah embun di ujung daun yang turun setelah halimun. Begitu sempurna hidup manakala kita bisa bergandeng tangan dalam jalanNya. Kalian adalah motivator dan inspirator yang tak pernah kering.
Seorang Ilmiawan yang senantiasa menguatkan dan memacuQ untuk terus belajar, bermanfaat dan berprestasi di tiap tebasan waktu. Singkat atau panjangnya gumulan kebersamaan tetap akan mengukir keabadian sejarah.
Teruntuk mereka, para pendidik generasi yang memberi ilmu dengan kesempurnaan pada pondasi kehidupan dan menjadi pilar kemajuan pertiwi.
Serta mereka-mereka yang sedang meniti jalan ini dan senatiasa menetapinya.

Semoga segala amal baik diterima dan dibalasNya dengan sebaik2 pembalasan. Amin.

Minggu, 23 Agustus 2009

Dialog 'Ilmiyyah (Dilema Simalakama)

Selasa, Agustus 19, 2008
Oleh: Abu Lubna


Pemuda Khoirul (K): Sungguh naif, ironis, mengherankan, sangat tidak masuk akal...!!!

Pak Sholeh (S): Lho..lho...lho..ada apa Nak Khoirul? Apa yang sedang mengganggu fikiranmu?

K: Itu lho Pak, sementara orang-orang kafir sedang sibuk mempersiapkan Program "Jusuf 2004", yaitu sebuah program agar pada Pemilu nanti Presiden kita dijabat oleh orang Kristen,
eh malah ada orang yang membid'ahkan partai politik, sungguh aneh!

S: Lho, tenang dulu Nak Khoirul, sabar. Ananda kan orang yang selalu berkata agar menghargai pendapat orang lain, kenapa sekarang ananda tidak konsisten?

K: Astaghfirullah, Pak Sholeh benar. Saya cuma heran, kenapa mereka bisa berpendapat seperti itu, padahal sebagian dari mereka itu kan cendekiawan, intelektual, bahkan para ulama
yang memperjuangkan Islam?

S: Tentunya mereka mempunyai alasan untuk berpendapat seperti itu. Dan seperti Nak Khoirul sering katakan, pendapat seseorang itu harus kita hargai. Betulkan? Baiklah, sekarang saya akan mencoba melihatnya dari sudut pandang yang lain. Saya lihat, sebenarnya dalam permasalahan yang sedang ananda fikirkan itu ternyata ada 2 permasalahan berbeda.

K: Maksud Bapak?

S: Yang pertama adalah permasalahan Program Jusuf 2004, yang kedua adalah permasalahan pembid'ahan partai politik. Kedua permasalahan itu telah datang pada masa yang berbeda, dan kedua-duanya tidak saling berkaitan pada awalnya. Jadi tidak benar ketika ada Program Jusuf 2004, lalu ada orang-orang yang mencounternya dengan mengatakan bahwa partai politik itu bid'ah. Janganlah dikesankan seperti itu, ananda harus bijaksana dalam menyimpulkan suatu permasalahan.

K: Jadi, bagaimana Bapak melihat permasalahan ini?

S: Permasalahan pembid'ahan partai politik itu telah dibahas para ulamasejak zaman munculnya demokrasi, bahkan kalau diqiyaskan, masalah itu telah dibahas dalam kitab-kitab ulama terdahulu. Para ulama tersebut tentunya mempunyai dalil, argumen yang berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi dan dengan beberapa catatan penting tentang demokrasi. Adapun permasalahan Jusuf 2004 adalah permasalahan baru, yang butuh untuk difikirkan dan dipecahkan bersama, termasuk oleh para ulama tersebut. Saya yakin, sangat tidak mungkin bagi para ulama yang memfatwakan bid'ahnya partai politik itu akan tinggal diam atau bahkan menganjurkan untuk golput, sementara kaum kafir sedang serius mengincar kursi presiden. Sekali lagi, ananda harus sedikit bijaksana dalam berfikir, ananda harus tabayyun dengan mereka.

K: Baiklah, sebagai seorang muslim, apa yang akan Bapak lakukan dalam mensikapi program "Jusuf 2004" itu?

S: Sesuai dengan kemampuan masing-masing, karena Allah tidak membebani hamba-Nya kecuali dengan apa yang kira-kira menjadi kewajibannya. Sebagai seorang ustadz, maka saya berkewajiban untuk mengumumkan program kristenisasi ini kepada kaum muslimin agar mereka tahu bahwa musuh sedang mengincar kita. Kita harus marah di mimbar-mimbar, masjid-masjid dan majlis ta’lim.

K: Lalu, apa tindakan konkritnya?

S: Nah, orang-orang kafir itu kan sasarannya adalah Pemilu, mereka pasti akan menyusup kepada partai-partai yang berkedok nasionalisme dan mengelabui kaum muslimin. Maka tidak ada cara lain kecuali kita serukan kepada kaum muslimin agar mencoblos partai-partai Islam yang berjuang untuk Islam dan membela kaum muslimin.

K: Kalau begitu, partai-partai manakah yang Bapak anjurkan untuk dicoblos?

S: Tidak mengapa partai apapun, asalkan partai Islam. Namun sebaiknya kita memilih partai yang kita lihat mempunyai jalan yang lebih dekat kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.

K: Saya setuju sekali Pak, tidakkah sebaiknya kita bergabung dengan mereka?

S: Ya ananda benar sekali, saya siap bergabung dengan mereka dalam segala bentuk amar ma’ruf nahi munkar bil hikmah. Sedangkan memberitahukan kaum muslimin tentang program Jusuf 2004 ini adalah juga bagian dari amar ma’ruf nahi mungkar tadi. Sekali lagi insya Allah
saya siap. Bukankah begitu yang ananda maksud?

K: Maksud saya, kita bergabung dengan salah satu partai tersebut, memakai baju mereka dan berdakwah dengan cara mereka.

S: Oh begitu maksud ananda. Baiklah, kalau begitu tolong ananda amati pada partai manakah akan saya dapati sifat-sifat hizbullah, karena Allah hanya memerintahkan saya untuk bergabung dengan partai tersebut.

K: Setahu saya, semua partai Islam mengatakan bahwa mereka memperjuangkan Islam, tentunya mereka semuanya hizbullah.

S: Hizb-Allah itu cuma satu, karena dalam Al-Qur'an, Allah menggunakan kata "Hizb" (singular) yang artinya "sebuah partai."

K: Kalau begitu, tolong Bapak rincikan dulu sifat-sifat hizbullah itu, baru nanti akan saya cocokkan dengan partai-partai yang ada.

S: Baiklah, sebenarnya banyak sifat-sifatnya, tapi saya akan sebutkan satu sifat saja, yaitu mereka senantiasa menjaga dan mengusahakan persatuan kaum muslimin, karena Allah telah memerintahkan kita untuk bersatu dan melarang bercerai berai.

K: Setahu saya, semua partai Islam juga menyerukan kepada persatuan ummat.

S: Kalau memang mereka semua berkata begitu, lalu mengapa mereka tetap berusaha mengeksistensikan partainya masing-masing. Kadang-kadang kalau ada masalah, hanya nama partai yang diganti, tidak berusaha untuk mengajak semua partai Islam untuk melebur. Apakah menurut ananda persatuan itu akan terwujud dengan satu partai atau banyak partai? Bahkan di Indonesia, satu partai saja bisa beranak jadi 2. Ananda harus selalu ingat, bahwa Persatuan Islam itu ibarat sebuah lingkaran besar. Biarkanlah lingkaran besar kaum muslimin itu tetap satu, jangan dibagi-bagi menjadi lingkaran-lingkaran kecil.

K: Kalu begitu, saya yakin pasti Partai Pak Ahmad itulah partai Hizbullah, karena dalam kampanye mereka, mereka lebih sering menyerukan kepada persatuan kaum muslimin.

S: Saya ingin balik bertanya, apakah sewaktu mengatakan itu dalam kampanye mereka, mereka memakai suatu atribut khusus?

K: Ya, tentu mereka memakai lambang, bendera dan seragam mereka.

S: Nah, hal itu sudah cukup kita katakan bahwa mereka telah membuat sebuah lingkaran kecil di dalam sebuah lingkaran besar. Karena lingkaran
besar Islam tidak mempunyai lambang, bendera dan seragam. Bahkan hal itu pun sudah cukup untuk membuat orang Islam yang lain merasa berbeda dengan ummat Islam yang memakai atribut dan seragam tersebut.

K: Tapi Pak Ahmad sering mengatakan bahwa mereka tidak menuntut untuk dipilih, yang penting kita memilih salah satu partai Islam. Bukankah ini kalimat yang haq?

S: Seandainya mereka menyerukan agar Ummat Islam memilih mereka, atau mengajak bergabung menjadi anggota partai mereka, maka inilah yang saya namakan membuat lingkaran kecil. Namun apabila mereka menyerukan untuk memilih partai apa saja asalkan partai Islam, maka perkataan ini adalah hipokrit, karena jelas-jelas setiap partai itu mempunyai target. Adapun target adalah harapan, harapan tentunya akan dibarengi dengan usaha untuk mencapainya, yaitu mengajak manusia. Lalu untuk apa ditentukan target?
***
K: Kalau begitu, apa konsep Persatuan Islam menurut Bapak?

S: Yaitu sebuah lingkaran besar kaum muslimin yang mengatakan Lailaaha illallah Muhammaddarrasulullah, menjalankan kitabullah, Sunnah Nabi serta Ijma para shahabat. Maka mereka itu adalah saudara, sehingga wajib dibela. Yang di luar lingkaran itu adalah musuh.

K: Kalau melihat konsep yang sederhana itu, saya berkesimpulan bahwa Islam itu ya Islam, tidak butuh lagi dengan organisasi atau perkumpulan. Bukankah begitu?

S: Organisasi/perkumpulan itu bisa saja diperlukan, yaitu sebagai sarana bagi kita untuk mempermudah dakwah dan menyerukan manusia kepada lingkaran besar Islam. Tapi kalau organisasi/perkumpulan/kelompok/partai itu didirikan untuk mengajak manusia masuk kepada kelompok mereka, maka mereka telah membuat sebuah lingkaran kecil di dalam lingkaran besar kaum muslimin. Organisasi seperti inilah yang justru akan memecah belah ummat. Imam Malik berkata, apabila anda melihat suatu kelompok dalam Islam yang menyerukan Ummat Islam masuk kepada kelompoknya, bukan menyerukan kepada Islam, maka ketahuilah bahwa kelompok itu adalah sesat. Ini bukan kata saya, ini kata Imam Malik.

K: Tapi, pada kenyataanya ummat Islam itu sendiri telah berkelompok-kelompok, dan setiap kelompok mempunyai ciri-ciri tertentu, apa tanggapan Bapak?

S: Ananda jangan heran, itu adalah realita yang telah dikabarkan oleh Nabi. Namun demikian, kita tidak boleh pasrah, kita dituntut untuk terus berusaha kepada persatuan ummat dan jangan bercerai berai karena itu adalah perintah Allah dalam Al-Qur'an.

K: Kalau begitu, bagaimana kalau kita rangkul saja semua kelompok-kelompok Islam itu, mulai dari syi'ah yang menghujat para shahabat sampai semua kelompok di kalangan ahlu sunnah, yang penting mereka mengaku Tuhan kami adalah Allah dan Nabi kami adalah Muhammad. Lalu kita berjuang dalam sebuah partai untuk kemenangan Islam dan untuk sementara tidak
memperselisihkan perbedaan.

S: Ide yang tidak terlalu jelek, saya hargai pendapat ananda. Namun sayangnya, cara seperti itu tidak akan pernah berhasil di dalam konsep demokrasi itu sendiri.

K: Maksud Bapak?

S: Coba ananda fikirkan, anggap saja dengan cara itu akhirnya ummat Islam akan meraih suara terbanyak dan menang, lalu apa kira-kira yang akan terjadi?

K: Tentunya kita bisa menerapkan hukum Islam dengan leluasa.

S: Hukum Islam yang bagaimana? Yang sesuai dengan Kitab wa sunnah seperti pada zaman Nabi dulu, atau Hukum Islam yang bisa mengakomodasi seluruh pemahaman yang ada pada kelompok-kelompok yang bersatu tadi? Karena ananda harus ingat, di dalam konsep demokrasi, setiap orang berhak untuk menuntut haknya. Kaum syi'ah akan meminta masjid untuk menghujat para shahabat, kaum sunni quburiyyun akan tetap minta diperbolehkan berkunjung ke kuburan-kuburan. Semua sekte yang telah berhasil memenangkan partai tersebut, akan meminta hak untuk beribadah sesuai dengan cara mereka, atas nama demokrasi.

K: Jadi menurut Bapak, tidak mungkin kita bisa menerapkan hukum Islam yang shohih, setelah kita memenangkan pemilu tersebut?

S: Mustahil menurut konsep demokrasi. Karena persatuan Islam dengan cara itu hanyalah persatuan jasadi, bukan persatuan Islam sesungguhnya. Setiap kelompok yang berbeda-beda itu akan kembali menuntut haknya masing-masing dengan mengatas namakan demokrasi.

K: Kalau begitu, adakah cara lain untuk menunaikan perintah Allah agar kita menuju persatuan Islam?

S: Seperti telah saya katakan, realitas perpecahan ummat ini telah dikabarkan oleh Rasulullah pada 14 abad yang lalu, dan jalan keluarnya pun telah pula dijelaskan oleh Beliau.

K: Apa jalan keluar menurut Beliau (nubuwwah)?

S: Yaitu ruju' (kembali) kepada sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin sesudahku. Kalau dikatakan “kembali”, maka hal itu akan mempunyai 2 makna. Pertama: orangnya telah berjalan terlalu jauh, kedua: jalannya itu sendiri yang kejauhan/salah jalan/rambu-rambunya rusak atau tersamar. Maka untuk membuat "orangnya" bisa kembali, kita harus memberikan arahan kepadanya, yaitu berupa petunjuk/pendidikan (tarbiyyah) agar orang tersebut bisa mencari jalan pulang. Adapun terhadap "jalannya", maka kita harus benahi jalan itu, bersihkan, murnikan (tasfiyyah) agar orang lain tidak kembali menempuh jalan itu, walaupun orang munafik tidak menyukainya. Melalui hadits ini, Rasulullah telah memberikan solusi metoda dakwah akhir zaman, ketika ummat Islam telah berkelompok-kelompok. Inilah metoda dakwah menuju persatuan hakiki, yaitu persatuan jasadi warruuhi.

K: Memang begitulah idealnya. Karena dengan bersatunya pemahaman, maka otomatis jasadnyapun akan bersatu. Namun demikian, akan lama sekali rasanya kemenangan itu tercapai?

S: Lama atau cepat bukan urusan kita. Itu urusan Allah. Kita tidak dituntut untuk cepat-cepat. Bahkan kemenangan itu sendiripun bukan suatu tuntutan. Kemenangan pada hakekatnya adalah pemberian dari Allah. Yang Allah tuntut dari diri kita adalah bagaimana kita menunaikan jalan menuju kemenangan tersebut sesuai dengan konsep nubuwwah.

K: Kalau begitu, kapan kita bisa mendirikan sebuah Daulah Islam?

S: Daulah hanyalah sebuah sarana dakwah, bukan tujuan dakwah. Sarana itu memang harus kita capai, namun bukan dengan melupakan tujuan. Tujuan dakwah adalah yang asasi. Tujuan dakwah adalah mentauhidkan Allah dan “memurnikan” Islam, yaitu dengan cara menuntut dan menyebarkan ilmu, serta mempersatukan ummat sesuai dengan konsep nubuwwah tadi.

K: Tapi, bagaimana mungkin bapak bisa mengatakan bahwa “mendirikan daulah” itu bukan salah satu tujuan dakwah?

S: Baiklah, apakah ananda ingat kisah Rasulullah dengan pamannya Abu Thalib?

K: Kisah yang mana Pak, ada beberapa kisah yang saya ingat.

S: Kalau seandainya mendirikan daulah, atau menjadi presiden, atau mencapai kekuasaan adalah tujuan dakwah, maka Rasulullah telah memilih kesempatan itu di awal masa datangnya Islam, tanpa harus berperang!. Ingatkah ananda, ketika kaum kafir Quraisy melalu lisan Paman Nabi, Abu Thalib, menawarkan: seandainya engkau menghendaki wanita, maka mereka akan mencari wanita-wanita tercantik untuk dinikahkan dengan engkau, atau harta, maka mereka akan mengumpulkan seluruh kekayaan Quraisy dan diberikan kepada engkau, atau menjadi raja, maka mereka akan membai'at engkau menjadi raja. Namun apa jawaban Beliau?

K: Apa kata Beliau Pak?

S: Beliau bersabda: “Sekali-kali tidak wahai pamanku!, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku, bulan di tangan kiriku, maka sekali-kali aku tidak akan gentar, sampai Allah memenangkan urusanku, atau aku binasa bersamanya.”

K: Subhanallah, mengapa Beliau tidak memilih menjadi raja, bukankah beliau politikus ulung?

S: Politikus ulung hanyalah julukan orang-orang, tapi beliau adalah seorang Nabi. Seorang Rasul yang diturunkan dengan membawa konsep dakwah nubuwwah. Kalau seandainya beliau adalah politikus, maka sudah tentu beliau akan memilih menjadi raja. Karena dengan menjadi raja, maka harta akan Beliau peroleh, wanita yang cantik akan mudah Beliau dapatkan, bahkan dakwah pun akan lebih mudah disebarkan. Tapi sekali lagi, Beliau bukan seorang politikus, Beliau adalah seorang Nabi, yang mendapat wahyu dan diperintah oleh Allah 'azza wajalla.

K: Jadi, mencapai kekuasaan itu bukan tujuan dakwah?

S: Begitulah. Kalau seandainya hal itu merupakan tujuan, maka sesungguhnya kesempatan itu sudah ada di depan mata Rasulullah, tanpa harus berperang, tanpa harus ber-pemilu. Tapi beliau tidak mengambilnya. Dan seandainya kita menyangka bahwa dengan kekuasaan, hukum Islam itu bisa ditegakkan, sudah barang tentu Rasulullah pun telah lebih dulu menerima tawaran kaum Quraisy itu.

K: Oya, saya teringat sesuatu. Bukankah Rasulullah menolak tawaran tersebut karena tawaran itu bersyarat? Yaitu agar Beliau meninggalkan dakwah Islamiyyah?

S: Bukankah kekuasaan yang dicapai dengan demokrasi pun akan penuh dengan syarat? Penuh kompromi? Penuh toleransi? Harus tetap menghargai orang yang berbeda pendapat, menghargai orang yang tidak setuju dengan hukum rajam, potong tangan, jilbab, bahkan menghargai hukum murtad dari agama Islam, karena hal itu adalah hak asasi manusia. Kalau ternyata Rasulullah meninggalkan pencapaian “kekuasaan yang bersyarat” itu, lalu mengapa kita berani mengambilnya?

K: Saya kagum dengan argumentasi-argumentasi yang Bapak kemukakan, namun masih ada sedikit syubhat dalam fikiran saya.

S: Silahkan ananda kemukakan.

K: Kalau pada zaman Nabi kan Beliau dituntut oleh Allah untuk memperjuangkan Islam secara sempurna, apalagi beliau di bawah bimbingan Allah. Tapi saat ini, kan agak susah utk memperjuangkan Islam yang sempurna, karena kita bukan Nabi. Jadi melalui demokrasi, kita bisa mengakomodasi hukum Islam sedikit demi sedikit.

S: Masalahnya Allah telah berfirman: Walaa talbisul haqqo bil baatili (Janganlah kalian mencampuradukan yang haq dengan yang bathil). Sebuah larangan yang sangat keras dari Allah. Memang, dengan demokrasi, sebagian hukum Islam mungkin bisa diakomodasi, namun di saat yang sama, kita terpaksa melanggar ayat tadi, karena harus bertoleransi dengan selain hukum Allah, harus bersekutu dengan orang kafir dalam penentuan suatu hukum. Saya melihat bahwa kemampuan akomodasi dengan cara demokrasi tidak akan sampai kepada derajat kamil/kaffah, karena di sana ada kompromi, toleransi, tenggang rasa.

K: Lalu, cara apa yang bisa mengakomodasi hukum Islam secara kaffah?

S: Jihad fii Sabilillah. Dengan cara itulah Islam telah jaya pada zaman para Nabi dan Rasul, dan dengan cara itu pulalah agama Islam ini akan kembali jaya di akhir zaman. Islam telah dimuliakan dengan jihad, dan akan kembali mulia dengan jihad.

K: Pak Sholeh, tadi Bapak telah menjelaskan satu sifat dari sifat-sifat hizbullah, yaitu menjaga dan menyerukan persatuan Islam. Tolong Bapak sebutkan sifat-sifat yang lain!

S: Mereka itu sesuai firman Allah: Asidda’u ‘alal kuffar, ruhama’u bainahum (keras terhadap orang kafir, berkasih sayang sesama mereka).

K: Tolong Bapak sebutkan ciri hizbullah yang lain!

S: Mereka menyerukan agar kaum wanita muslimah kembali ke rumah untuk mendidik generasi muda Islam, sebagai kewajiban yang telah lama ditinggalkan atau sengaja dilupakan, yaitu perintah Allah 'azza wajalla: “Wa qorna fii buyuutikunna!”. Namun ananda, diantara mereka justru ada yang menjadi anggota parlemen, bercampur dengan laki-laki dan orang-orang kafir.

K: Tolong sebutkan satu lagi saja sifat yang lain!

S: Wahai ananda, mereka itu selalu memperjuangkan Hak Asasi Allah (HAA).

K: Setahu saya, semua partai Islam tentu memperjuangkan Hak Hak Allah, walaupun istilahnya tidak setenar mereka memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM). Bagaimana tanggapan Bapak?

S: Itulah demokrasi. Inti dari konsep demokrasi adalah adanya hak individu, yaitu hak asasi manusia (HAM). Yaitu bahwa setiap orang, baik itu sholeh maupun jahat, mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Setiap orang boleh mengeluarkan pendapat yang harus dihargai.

K: Bukankah itu suatu konsep yang sangat baik?

S: Adakah padanya kebaikan, sementara konsep “hak asasi” mengatakan: segala perbuatan yang dilakukan oleh seorang individu, selama perbuatan itu tidak mengggangu orang lain, tidak merugikan orang lain, tidak melanggar hak orang lain, maka itu adalah hak asasi dia yang harus didengar, dihargai dan dilindungi.

K: Saya belum memahami maksudnya, tolong dijelaskan lagi.

S: Di dalam negara demokrasi, apabila ada satu atau dua orang saja yang mempunyai pendapat, misalnya kita contohkan saja perkawinan sejenis (gay/lesbi), maka kedua orang tersebut berhak untuk turun ke jalan berdemonstrasi, menulis di media massa mendakwahkan idenya, membentuk organisasi, berbicara di depan parlemen untuk menuntut haknya, serta berhak untuk dilindungi hak asasinya tersebut.

K: Saya akan menentang kedua orang tersebut, karena homoseksual tidak bisa diterima oleh Islam.

S: Lho, ananda kan selalu berkata agar menghargai pendapat orang lain, maka ananda harus konsisten, sesuai prinsip demokrasi.

K: Baiklah, adakah contoh kongkrit yang lain?

S: Ketika para agamawan, baik dari Islam, Kristen, Hindu, Budha dan lain-lain menentang perbuatan seks di luar nikah seperti WTS, maka ada orang-orang yang mengaku dirinya nasionalis, aktifis HAM berkata membela: “Mereka itu mempunyai hak untuk makan, untuk hidup, untuk membiayai anak-anaknya yang lapar. Maka di saat mereka tidak memiliki keahlian untuk bekerja kecuali dengan menjual tubuhnya, maka kita harus memberikan kesempatan itu, memberikan haknya untuk hidup, selama di dalamnya ada rasa suka sama suka, saling menguntungkan dan tidak merugikan orang lain. Maka membunuh hak mereka, sama dengan membunuh anak-anaknya yang lapar. Begitu juga dengan istilah WTS yang cenderung menghinakan mereka, istilah itu harus diganti dengan yang lebih manusiawi seperti Pekerja Seks Komersial (PSK). Demi keagungan prinsip demokrasi, anda harus menghargai hak-hak
mereka!!”

K: Tolong sebutkan satu saja contoh kongkrit yang lain?

S: Berjemur tanpa selembarpun busana di taman-taman kota di Jerman, masih dilarang oleh undang-undang dan ada padanya hukuman denda. Namun apa yang terjadi saat ini, ketika polisi mendatangi mereka dan mengingatkan akan peraturan ini, mereka mengatakan: “Ini adalah hak asasi saya, ada apa dengan anda? Apakah saya mengganggu hak orang lain?”

K: Wah, sangat tidak bisa dibayangkan ya Pak. Bagaimana kalau setiap orang jahat di Indonesia turun ke jalan lalu berkata: saya menuntut hak saya untuk bisa berbuat ini dan itu.

S: Singkatnya, ketika ada orang baik yang memperjuangkan suatu kebenaran, lalu ada orang jahat yang berkata: “Saya ingin melakukan yang berlawan dengan anda, dan ini adalah hak asasi saya, pendapat saya” maka ananda harus menghargainya, atas nama demokrasi.

K: Pak Sholeh, tadi Bapak telah menjelaskan salah satu konsep demokrasi yaitu kebebasan berpendapat dan HAM. Lalu adakah konsep demokrasi lain yang janggal?

S: Di dalam memilih seorang pemimpin, katakanlah presiden, maka seorang da’i kondang sekelas Zainuddin MZ akan memiliki suara yang sama nilainya dengan seorang pelacur, perampok, koruptur yang sedang dipenjara, bahkan orang kafir, yaitu SATU suara. Jadi inti konsep demokrasi yang kedua adalah menang-menangan suara.

K: Lalu, apa kejanggalannya?

S: Konsep itu tentu akan membuat Al-haq tidak akan pernah menang, bahkan mustahil untuk menang.

K: Tidak akan pernah menang? Bukannya kita dapat bertarung dalam pemilu?

S: Bagaimana ananda akan bertarung, sementara Rasulullah telah mengabarkan tentang kekalahan itu.

K: Maksud Bapak?

S: Beliau mengabarkan bahwa jumlah orang-orang baik di akhir zaman itu cuma sedikit dan terasing (ghuroba'). Walaupun dalam hadits lain beliau mengabarkan bahwa jumlah orang Islam itu banyak, tapi mereka itu seperti buih, mereka itu asing dari agamanya, asing dari kebenaran. Yang benar menurut mereka asing, yang bathil menurut mereka benar. Bagaimana ananda bisa menang, sementara orang yang tidak suka pada kebenaran itu lebih banyak, bahkan mereka dari kalangan ummat Islam sendiri…..

K: Bagaimana dengan berusaha sekuat tenaga, kampanye yang tiada henti, menggunakan seluruh fasilitas dakwah, tv, koran dan sebagainya?

S: Adakah kabar dari Rasulullah itu bisa berubah?

K: Kalau begitu, selain demokrasi, adakah cara dakwah lain yang bisa membuat jumlah orang baik sebanding atau mengalahkan jumlah orang jahat?

S: Tidak ada satupun cara dakwah yang dapat menyeimbangkan angka tersebut, karena itu merupakan kabar dari Rasulullah. Di akhir zaman, orang-orang baik akan tetap sangat-sangat sedikit jumlahnya.

K: Lalu, buat apa kita berdakwah?

S: Kalau tujuannya untuk menang-menangan suara, maka kita tidak usah berdakwah, karena sudah pasti kita tidak akan pernah menang.

K: Lalu, dengan cara apa Ummat Islam akan menang?

S: Yang jelas ananda, bukan dengan meningkatnya jumlah orang baik dari orang jahat. Saya tidak pernah mendengar kabar seperti itu. Justru semakin menuju akhir zaman, orang-orang akan semakin rusak, biduanita dan minuman keras makin merajalela, mereka meminta menghalalkan segala sesuatu yang haram, termasuk alat-alat musik (lihat hadits Bukhari).

K: Jadi Pak, kalau bukan dengan jumlah, dengan apa Ummat Islam bisa menang?

S: Itulah ananda. Di sini ada suatu hikmah yang sangat agung. Suatu hikmah yang hampir tidak pernah disadari oleh setiap muslim. Kemenangan akhir zaman itu suatu ketetapan yang telah dikabarkan oleh Rasulullah. Namun di sisi lain, Beliau pun mengabarkan akan keterasingan dan sedikitnya jumlah orang-orang baik (benar) pada waktu itu. Dengan sedikitnya jumlah, berarti demokrasi tidak akan bisa mengantarkan kepada kemenangan Islam yang hakiki. Saya sangat berharap, bahwa kemenangan itu adalah kemenangan Al-Badr, yaitu kemenangan seperti pada perang Badr. Kemenangan yang gemilang, walaupun jumlah orang baik pada waktu itu cuma sedikit.

K: Kapankah sebetulnya kemenangan hakiki itu akan datang Pak?

S: Yaitu pada masa munculnya Al-Imam Mahdi, pada masa turunnya kembali Nabiullah ‘Isa ‘alahissalam.

K: Lho, berarti kemenangan yang hakiki itu akan datang di akhir zaman, tidakkah ada kemenangan sebelum itu?

S: Wallahu’alam. Dari beberapa dalil yang ada, sebagian orang berusaha menyimpulkan bahwa setelah tumbangnya Kekhalifahan Turki Utsmani, maka ummat Islam akan mengalami suatu masa, dimana tidak akan ada lagi kekhalifahan yang sifatnya menyeluruh (mendunia). Ummat Islam akan berada dalam perpecahan, kebodohan yang sangat, penindasan, banyak ulama-ulama su’ yang mengajak ke lembah jahannam, digerogoti kaum kafir, dsb. Baru setelah itu akan datang kemenangan ditandai dengan berdirinya kekhalifahan Al-Mahdi yang akan berkuasa selama sekitar 40 tahun. Ternyata kemenangan itu pun cuma sesaat. Cuma 40 tahun saja. Makanya yang paling penting adalah bukan kemenangannya itu sendiri, melainkan bagaimana usaha kita dalam mewujudkan kemenangan itu sesuai dengan tuntutan Rasulullah (konsep nubuwwah) serta tidak mengorbankan akidah.

K: Jadi tidak ada kabar bahwa diantara masa itu akan ada suatu daulah atau kekhalifahan yang berhasil diperjuangkan baik dengan cara demokrasi atau cara-cara lainnya?

S: Hanya itu kabar tentang Kemenangan Ummat Islam di akhir zaman sejauh yang saya ketahui dari dalil-dalil yang ada. Yaitu kemenangan hakiki yang ditandai dengan berdirinya Kekhalifahan Al-Mahdi.

K: Kalau kemenangan itu akan datang pada saat orang baik sedikit, lalu apa rahasianya mereka bisa menang, Pak?

S: Tentunya karena mereka mematuhi wasiat Rasul. Wasiat untuk orangorang yang hidup di akhir zaman.

K: Apa wasiat Beliau?

S: Wasiat yang telah kita diskusikan tadi pagi, yaitu wasiat untuk ruju’ (kembali) kepada Kitabullah, Sunnah Rasulullah, Sunnah Khulafaur Raasyidin, menggigitnya erat-erat dengan gigi-gigi geraham serta menjauhi semua kelompok (firqah) yang ada, walaupun harus mati dalam keadaan demikian (Lihat hadits-hadits tentang perpecahan ummat).

K: Bagaimana dengan wasiat itu mereka bisa menang?

S: Karena wasiat itu membawa manusia kepada persatuan yang hakiki. Persatuan pemahaman terhadap Sunnah yang haq, yaitu persatuan jasad dan ruh. Mereka senantiasa mengajak ummat Islam untuk “kembali”, yaitu dengan memberikan arahan menuju jalan pulang (tarbiyyah), sekaligus memperbaiki “jalan-jalan” yang telah membawa mereka pergi jauh dari sunnah itu (tasfiyyah). Wasiat itu senantiasa mereka perjuangkan dan terapkan, baik itu di masjid-masjid, masjis ta’lim, pada kurikulum madrasah/pesantren yang mereka mampu melakukannya. Itulah tempat-tempat harapan para kuntum dan kesuma Islam. Walaupun banyak orang menghinakannya.

K: Tapi sesuai dengan uraian Bapak, cara itupun tidak akan dapat membuat orang baik menjadi lebih banyak kan Pak?

S: Ananda benar. Ahlu sunnah itu akan tetap ghuraba (terasing) dan sedikit. Kita hanya berharap agar, walaupun jumlahnya sedikit, namun mereka akan ada di setiap penjuru desa. Berusaha untuk senantiasa konsisten dalam mempersiapkan jalan menuju kemenangan, sampai wasilah untuk menuju kemenangan itu datang. Adapun wasilah itu bisa saja datang dengan tiba-tiba. Pada saat wasilah itu datang, kita berharap mereka yang sedikit itu akan cukup mampu menjadi motor untuk membangunkan kaum muslimin yang sedang tertidur… terlena dengan kehidupan dunia….Bangun untuk menyambut datangnya sang wasilah…

K: Wasilah apa itu Pak?

S: Itulah jihad akhir zaman. Jihadul Akbar! dimana kaum muslimin akan berperang habis-habisan melawan Yahudi dan Nashrani.

K: Lalu, kenapa wasilah itu bisa datang dengan tiba-tiba?

S: Pada waktu perang Badr, Ummat Islam sangatlah sedikit. Mereka keluar dari kota Madinah bukan untuk berperang, persenjataan yang mereka bawa seadanya, hanya cukup untuk berjaga-jaga. Namun Allah menurunkan wasilah itu…..

K: Adakah kisah ini dari Rasulullah?

S: Rasulullah bersabda: “Akan tetap ada sebagian dari ummatku yang senantiasa menampakkan al-haq, apabila mendapatkan peghinaan, mereka tidak merasa gentar, dan mereka tetap konsisten seperti itu, sampai datang “keputusan” Allah kepada ….(au kama qolla Rasulullah).

K: Pak Sholeh, dengan alasan-alasan yang Bapak kemukakan, sekarang saya minimal bisa menghargai pendapat orang-orang yang berbeda dengan saya. Yaitu orang-orang yang tidak setuju dengan demokrasi. Karena ternyata mereka pun mempunyai alasan yang tidak gampang dibantah. Mereka itu berpendapat bukan tanpa ilmu. Walaupun hati ini belum merasa puas, karena masih banyak pertanyaan yang belum terjawab.

S: Syukurlah kalau Nak Khoirul memahaminya. Kita memang butuh tabayyun dengan orang yang berbeda pendapat. Akan lebih baik lagi, kalau Nak Khoirul langsung belajar dari kitab-kitab para ulamanya, tentu akan banyak didapati alasan-alsasan yang mempunyai sandaran Al- Qur’an dan Sunnah, daripada sekedar alasan dari saya yang dho’if.

K: Pak Sholeh, Bapak telah menjelaskan beberapa konsep demokrasi. Bapak telah menjelaskan beberapa sifat Partai Allah. Bapak pun telah menjelaskan bagaimana kedudukan partai politik di dalam lingkaran besar kaum muslimin. Namun Pak, kalau kita meninggalkan gelanggang politik, justru hal itu akan membuat parah kaum muslimin. Karena dengan demikian, kaum kafir akan masuk ke dalam parlemen. Mereka, bersama orang-orang Islam yang jahil, akan membuat undang-undang yang justru akan menyengsarakan kaum muslimin. Mereka akan lebih menindas kaum muslimin, akan mengganti dengan hukum-hukum thagut yang lebih mengerikan. Presiden dan gubernur akan dijabat oleh orang kafir. Apakah ummat Islam tidak berdosa secara fardu kifayah? Apakah kita akan tinggal diam saja?

Hening……...

Kali ini Pemuda Khoirul berargumen cukup panjang. Pak Sholeh yang tadinya meladeni pertanyaan-pertanyaan dia dengan lancar, kini tiba-tiba wajahnya perlahan-lahan tertunduk lesu. Tatapannya merunduk, memandang permukaan karpet mesjid yang sudah usang dimakan usia. Raut wajahnya menampakkan kesedihan….Nampak jelas usianya yang telah menginjak setengah baya. Bibirnya tertutup rapat. Jari telunjuknya memainkan butiran-butiran pasir di atas karpet. Memang, telah lama Beliau memahami betul konsep demokrasi yang banyak bertentangan dengan Islam. Dengan mudah sekali Beliau bisa menjelaskan bagaimana demokrasi itu bertentangan dengan Islam. Bahkan bertentangan dengan semua agama. Karena Hak Asasi Manusia kadangkala atau bahkan senantiasa berbenturan dengan Hak Asasi “Tuhan”, yang diatur dalam agama-agama. Namun kali ini Beliau dihadapkan dengan sebuah realita. Pertanyaan yang memaksa Beliau terdiam cukup lama. Terlihat sekali berat dan susahnya Beliau menjawab pertanyaan ini. Seakan-akan beliau sedang merasakan kehilangan seorang ayah atau seorang ibu. Terlihat ada kaca-kaca air di matanya. Kaca-kaca air itu semakin terlihat jelas menggumpal. Lalu….setetes air mata jatuh dari wajahnya yang masih tertunduk, beliau mengangkat wajah dan berkata lirih hampir tak terdengar:

S: Ananda, inilah puncak pertanyaan dari segala pertanyaan seputar demokrasi. Akan ananda rasakan, betapa tipis sekali batas jawabannya, kecuali bagi orang-orang yang memikirkannya dengan bashiroh dan kehati-hatian. Inilah dilema Ummat Islam yang saya namakan Dilema Simalaka.

K: Apa itu Simalakama?

S: Legenda tentang suatu jenis buah, yang apabila seseorang memakannya, maka bapaknya akan mati, kalau tidak dimakannya, maka ibunya yang akan mati. Suatu keputusan yang sulit dipenuhi.

K: Mengapa bisa begitu Pak Sholeh?

S: Karena Ummat Islam dihadapkan pada dua persoalan yang sangat bertolak belakang. Yang satu adalah masalah kemustahilan, yang kedua adalah masalah realita-realita.

K: Saya jadi tidak mengerti. Tolong Bapak jelaskan lebih rinci lagi.

S: Baiklah, tapi saya akan bertanya dulu kepada ananda. Tolong ananda jelaskan, apa yang ananda fahami tentang “kemenangan” yang dijanjikan Rasulullah di akhir zaman bagi Ummat Islam.

K: Mmmm…yaitu berdirinya sebuah Daulah Islamiyyah berbentuk kekhalifahan…mmmm dan terealisasinya Hukum Islam secara kaffah.

S: Cukup bagus. Kira-kira bagaimana hal itu bisa dicapai.

K: Mmm….Saya tidak tahu….mmm dengan diplomasi atau kompromi rasanya tidak mungkin…mmm mungkin dengan jihad kali Pak.

S: Baiklah. Coba ingat-ingat kembali prinsip demokrasi. Yaitu prinsip menghargai perbedaan pendapat, adanya kompromi dan negosiasi dengan orang kafir, kompromi dengan orang Islam yang tidak faham Islam, seperti para nasionalis, aktifis HAM, adanya sistem satu suara lawan satu suara, sementara jumlah orang yang benar itu kata Rasulullah cuma sedikit. Menurut ananda, apakah mungkin Daulah Islamiyyah dan Hukum Islam kaffah tadi akan dapat ditegakkan dengan cara ini?

K: Mmmm….rasanya koq tidak mungkin Pak…Kalaupun mungkin…rasanya akan sangat lama sekali Pak…karena di sana ada kompromi dan sikap menghargai pendapat orang lain…agama lain…aturan lain…

S: Nak Khairul, itulah yang saya maksud dengan “kemustahilan”.

K: Tapi kalau kita meninggalkan demokrasi, bisa-bisa presiden kita akan dijabat oleh orang non-muslim, hukum-hukum bisa diganti oleh mereka dengan yang merugikan Islam. Bukankah
begitu?

S: Ananda benar. Namun tetap saja, apakah hal itu akan membawa kepada “Kemenangan” seperti yang telah ananda definisikan tadi? Yaitu kemenangan hakiki, kemenangan yang kaffah?

K: Mustahil, karena di sana ada kompromi, ada toleransi.

S: Kalau mustahil, kenapa jalan itu tetap ditempuh?

K: Tapi, minimal kita telah berusaha untuk menyelamatkan kaum muslimin, walaupun saya tahu jalan itu tidak akan mencapai kemenangan yang hakiki kecuali dengan jihad.

S: Inilah salah satu “realita” yang saya maksud. Tadi ananda sebut-sebut tentang menyelamatkan kaum muslimin. Sekarang saya mau bertanya, siapa sebenarnya yang harus ananda selamatkan di antara kaum muslimin itu?.

K: Tentunya yang paling penting adalah saya sendiri. Kemudian keluarga saya serta kaum muslimin seluruhnya. Kira-kira begitulah kalau saya urutkan menurut skala prioritas.

S: Baiklah. Lalu, apa sih sebenarnya yang harus anda selamatkan dari diri ananda, keluarga ananda dan kaum muslimin tadi.

K: Agar tidak jatuh pada kesyirikan baik besar maupun kecil. Itu yang paling utama, karena itulah inti dakwah para Nabi. Hal itu menjadi yang paling utama, karena itu adalah masalah surga dan neraka. Allah telah berfirman: “Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”.

S: Baiklah. Setelah masalah syrik, kira-kira prioritas apalagi yang harus ananda selamatkan dari diri ananda, keluarga ananda dan kaum muslimin?

K: Kalau masalah surga dan neraka sudah terselamatkan, maka saya akan berusaha agar ibadah saya, keluarga saya dan kaum muslimin diterima oleh Allah. Adapun kuncinya cuma ada dua, yaitu ikhlash dan ittiba’ dengan menyempurnakan seluruh ibadah sesuai dengan tuntunan Rasulullah.

S: Baiklah. Tadi saya telah jelaskan sebuah “realita” yang sedang dihadapi oleh Ummat Islam, yaitu bahwa Ummat Islam terpaksa harus memilih sistem demokrasi. Sekarang ananda akan saya bawa kepada realita yang kedua.

K: Realita apa itu Pak?

S: Ananda telah katakan bahwa prioritas utama dalam menyelamatkan ananda sendiri, keluarga dan kaum muslimin seluruhnya adalah dengan menjauhkan syirik. Kira-kira langkah apa yang akan ananda tempuh untuk menyampaikan hal itu kepada ummat, yang mereka itu suka tahayyul, penuh dengan khurofat, suka berkunjung ke makam-makam keramat untuk berdoa, jimat, jampi-jampi, perdukunan, mistik, dsb?

K: Tentu saya akan menyampaikannya di manapun kesempatan itu datang pada saya, insya Allah.

S: Apabila kesempatan itu ada di depan parlemen, anggap saja ananda memilih jalan itu, apakah ananda juga akan menyampaikannya? Mengusulkan kepada parlemen agar segera membuat aturan untuk melarang tour/ziarah ke kuburan-kuburan dan menutup pintu-pintu kemusyrikan?

K: Mmmmm…..

S: Baiklah. Nampaknya ada yang sedang ananda pertimbangkan kalau ananda harus menyampaikan hal itu di depan parlemen. Kalau begitu, bagaimana kalau kita turun ke jalan saja berdemonstrasi?

K: Mmmmm…..Rasanya juga tidak mungkin Pak, karena hal itu justru akan memecah-belah kaum muslimin dan membenci partai saya.

S: Kalau begitu ananda tidak konsisten. Bukankah tadi ananda katakan bahwa hal itu merupakan masalah surga dan neraka bagi ummat? Masalah yang menjadi prioritas pertama yang harus ananda selamatkan dari ummat? Dimanakah konsistensi ananda?

K: Bapak benar.

S: Selanjutnya ananda katakan bahwa prioritas yang kedua yang harus diselamatkan dari ummat adalah ibadah yang diterima oleh Allah dengan dua kuncinya yaitu ikhlash dan ittiba’. Ananda sudah tahu bahwa Ummat Islam ini telah berpecah belah dan banyak penyimpangan dalam peribadahan mereka. Ada yang sholat di kuburan, ada yang tahlilan, ada yang tidak perlu sholat kalau sudah sampai derajat tertentu (tarikat), ada yang menghalalkan musik padahal dalam hadits Bukhari jelas-jelas Rasulullah mengharamkan alat-alat musik, ada yang memotong ayam lalu mengelilingkan darahnya pada rumah yang baru di bangun, istighosah dan doa bersama dengan kaum kafir, ikut perayaan natalan, wanita karir, dsb. Kira-kira jalan apa yang akan ananda tempuh untuk menyampaikan prioritas kedua ini kepada kaum muslimin?

K: Mmmm….saya rasa hal-hal itu pun tidak mungkin bisa disampaikan melalui parlemen atau demonstrasi, karena tentunya akan memecah-belah ummat dan membenci partai saya. Lagi pula itu kan masalah khilafiyyah.

S: Mengapa khilafiyyah?

K: Karena sebagian besar Ummat Islam Indonesia kan menganut madzhab Syafi’i, sehingga bisa saja berbeda dengan madzhab lain.

S: Ananda tidak perlu menyampaikan madzhab lain. Ananda cukup meluruskan pemahaman mereka tentang madzhab Syafi’i yang mereka anut itu. Yaitu bahwa Imam Syafi’i mengharamkan segala jenis jimat, jampe, berdoa di kuburan-kuburan, mengunjungi masjid-masjid yang ada kuburannya. Beliau tidak mengenal tahlilan. Beliau tidak mengenal sistem tarikat. Beliau melarang berdoa atau istighosah bersama orang kafir, merayakan perayaan keagaaman mereka. Beliau mengharamkan musik, menyuruh wanita tinggal di rumah dsb.

K: Mmmmm……

S: Baiklah. Kalau begitu, kapan dan dimana ananda merasa lebih nyaman untuk menyampaikan masalah-masalah itu kepada ummat?

K: Mungkin di masjid-masjid, masjlis ta’lim, madrasah, pesantren…

S: Justru tempat itulah yang dihinakan oleh orang-orang yang mengagungkan dakwah lewat parlemen. Seolah-oleh parlemen adalah tempat yang mulia untuk berdakwah. Mereka menghinakan orang yang dakwah dari masjid ke masjid, seolah melupakan permasalahan ummat….Padahal siapa sebenarnya yang melupakan atau pura-pura lupa akan “permasalahan terpenting” ummat?

K: Mmmmm…..

S: Baiklah, bagaimana kalau ananda meyampaikannya di dalam kampanye sewaktu berkunjung ke daerah-daerah?

K: Maksud Bapak menyampaikan masalah syirik dan penyimpangan ibadah dalam kampanye?

S: Ya. Karena kata ananda itu adalah prioritas pertama dan kedua.

K: Tentu baru beberapa menit mereka akan lari Pak.

S: Kalau begitu, materi apa yang akan ananda sampaikan dalam kesempatan kampanye itu?

K: Tentang program kristenisasi, tentang ketidakadilan, tentang korupsi, tentang pornografi, tentang harga-harga yang naik terus, tentang pengangguran, dan masih banyak lagi.

S: Ananda sungguh sangat tidak konsisten.

K: Kenapa begitu Pak?

S: Karena tadi ananda mengatakan bahwa prioritas dakwah yang harus disampaikan kepada ummat adalah syririk, kemudian yang kedua adalah cara beribadah yang benar.

K: Dalam berkampanye kan kita harus terlebih dahulu menyentil ummat dengan masalah-masalah seputar mereka agar mereka setuju dengan kita lalu menyerahkan suaranya kepada kita. Sehingga nantinya kita bisa membela mereka di hadapan parlemen.

S: Apa yang akan ananda bela di hadapan parlemen? Apakah ananda akan meminta parlemen untuk mengampuni kesyirikan mereka, penyimpangan ibadah mereka?

K: Mengenai masalah tauhid/syirik dan penyimpangan ibadah, walaupun itu menjadi prioritas dakwah, tapi masih bisa disampaikan oleh rekan-rekan dari devisi dakwah pada kesempatan yang lain.

S: Sebenarnya pada poin ini ananda sudah tidak konsisten terhadap prinsip-prinsip ananda sendiri. Tapi baiklah, kalau seandainya itu merupakan tanggungjawab dari devisi dakwah. Akan tetapi, devisi dakwah partai manakah yang dengan lantang menyerukan pemberantasan kesyirikan dan penyimpangan ibadah? Partai Islam manakah yang berani menentang masuknya paham syi’ah ke Indonesia? Hampir semua devisi dakwah mengatakan bahwa kita harus bertoleransi demi menjaga keutuhan ummat. Apakah mereka berusaha menutup mata ketika ahlu sunnah dibantai di negara yang mayoritas syi’ah, ulamanya dipenjara dan disiksa? Apa sikap ananda terhadap mereka? Padahal mereka itu senantiasa menghujat para shahabat Nabi?
Bagaimana kalau banyak kaum muda yang tertarik masuk syi’ah? Sungguh ananda tidak sedang berusaha membela agama ananda, tidak sedang berupaya memurnikan Islam. Ananda tidak sedang menyelamatkan ummat ini, apa sebenarnya yang sedang ananda selamatkan?

K: Mmmm…..

S: Baiklah, katakanlah ternyata ada devisi dakwah sebuah partai yang berani berkata seperti itu, walaupun saya belum melihatnya di Indonesia saat ini. Lalu, manakah yang lebih baik, berdakwah dengan membawa-bawa nama partai, berbaju dengan baju partai, atau berdakwah dengan tidak mengatasnamakan kelompok tertentu. Kira-kira manakah dakwah yang mudah diterima oleh masyarakat Indonesia? dan lebih dicintai Allah? Ananda, justru tanggungjawab ada di pundak ananda sebagai juru dakwah. Saat kampanye, adalah saat ananda pertama kali berjumpa dengan kaum muslimin dan mungkin tidak akan pernah lagi ananda berjumpa dengan mereka. Mengapa ananda tidak berusaha menyelamatkan mereka dengan hal-hal yang pokok? Padahal masalah sesungguhnya yang hakiki yang sedang menyelimuti mereka adalah sesuatu yang akan mejerumuskan mereka ke dalam neraka? Yaitu syirik dan penyimpangan ibadah. Adakah masalah yang lebih besar dari itu sehingga ananda mengesampingkannya? Inilah yang saya maksud dengan realita yang kedua.

K: Pak Sholeh, apa yang akan Bapak nasehatkan untuk diri saya?

S: Ananda, demokrasi adalah sesuatu yang dharuri. Begitu (bahkan) kata sebagian ulama yang membolehkan demokrasi. Namun herannya ada diantara kaum muslimin yang bangga dengan julukan pejuang-pejuang demokrasi. Padahal, apabila kita melihat prinsip-prinsip demokrasi, maka semakin suatu negara menuju kepada kesempurnaan demokrasi, maka setiap orang akan semakin bebas untuk mengeluarkan ide dan pendapatnya. Ananda, sekarang ananda tinggal memilih salah satu dari dua jalan. Ada jalan demokrasi dan ada jalan dakwah nubuwwah. Namun keduanya bagaikan keping mata uang yang saling berseberangan. Yang satu penuh toleransi dan ada padanya pengorbanan akidah, yang satunya penuh ketegasan dan lebih dekat kepada terselamatkannya akidah. Tentu pada kedua jalan itu ada kesempatan kita untuk beribadah dan berjuang secara maksimal. Pada keduanya juga ada manfaat bagi kaum muslimin, tergantung jenis manfaat apa yang akan diperjuangkan. Gunakanlah bashiroh serta hikmah yang mendalam. Ananda bebas memilih salah satu dari kedua jalan itu. Pilihlah jalan yang dapat menyelamatkan ananda sendiri dan kaum muslimin dari adzab neraka, serta bermanfaat bagi Agama Islam dengan membela “kemurniannya.” Juga nasehat saya, takutlah untuk tidak melanggar/mengorbankan hukum-hukum Allah dalam memperjuangkan kebenaran tersebut. Apapun yang menjadi keputusan ananda, maka hal itu tidak boleh menyebabkan perpecahan dengan orang yang berseberangan dengan ananda. Apalagi tentunya kalau ananda memilih jalan demokrasi, ananda tentu akan lebih bisa menghargai pendapat orang lain. Persatuan tetap merupakan perintah dari Allah. Berta’awuun untuk amar ma’ruf nahi mungkar bersama setiap orang Islam tetap merupakan perintah Allah.

Tak terasa waktu sudah mendekati adzan maghrib. Kebetulan terlihat Pak Ahmad (ketua salah satu partai Islam) datang ke mesjid untuk menunaikan ibadah sholat Maghrib. Mereka berdua segera menghampirinya. Pemuda Khoriul membuka percakapan:

K: Assalamu’alaikum Pak Ahmad?

Pak Ahmad (A): Wa’alaikumussalam, eh Nak Khoirul dan Pak Sholeh. Apa kabar nih?

K: Alhamdulillah kami berdua baik-baik saja. Maaf kami sengaja menghampiri Bapak untuk menyampaikan sesuatu.

A: Ah, kok terasa formal sekali. Apa yang akan ananda sampaikan Nak Khoirul. Jangan membuat Bapak kaget ya!

K: Tidak Pak. Kami cuma ingin menyampaikan bahwa dalam menghadapi Program kristenisasi “Jusuf 2004” ini, saya dan Pak Sholeh siap menyampaikan masalah ini di masjid-masjid, masjlis ta’lim, pesantren-pesantren yang biasa kami dakwah di dalamnya.

A: Masya Allah….Masya Allah….Bapak sangat bersyukur sekali Nak Khoirul. Ini merupakan suatu nikmat yang paling berharga yang Bapak peroleh hari ini. Mudah-mudahan keinginan ananda dan Pak Sholeh diridhoi Allah. Teman-teman di partai pasti akan sangat senang sekali mendengarnya. Oya, apakah ini berarti Nak Khoirul dan Pak Sholeh akan bergabung dengan partai kami, memakai baju kami?

Pemuda Khoirul tidak menjawab. Kedua matanya beradu tatapan dengan Pak Sholeh. Saling memandang dan terdiam bisu. Dia tidak bisa menjawab.Teringat semua argumentasi Pak Sholeh tentang demokrasi. Tentang bagaimana prinsip bebas berpendapat, menghargai pendapat, yang justru akan memberikan kesempatan bagi orang jahat untuk menghalangi kebenaran dengan mengatasnamakan HAM, tentang bagaimana setiap partai harus mendulang suara, padahal jumlah orang baik di akhir zaman itu hanya sedikit. Teringat kembali betapa akan banyak pencampuran antara yang hak dan yang batil. Teringat kembali akan sifat-sifat hizbullah (partai Allah), yang diantaranya adalah keras terhadap orang kafir dan berkasih sayang dengan sesama muslim. Teringat akan adanya kemustahilan dalam pencapaian kemenangan melalui kompromi dan toleransi. Teringat bagaimana kemenangan hakiki itu bisa dipetik hanya dengan jihad, bukan dengan kompromi atau toleransi. Teringat akan adanya realita-realita. Teringat akan kaum muslimin yang sedang berkubang dalam lumpur syirik dan penyimpangan ibadah. Teringat bagaimana demokrasi akan menghambat penyampaian kebenaran dengan alasan persatuan ummat. Teringat akan persatuan ummat secara jasadi warruhi. Teringat akan wasiat Rasulullah kepada orang-orang yang hidup di akhir zaman untuk ruju’ (kembali) kepada Kitabullah, Sunnah Rasul dan Ijma para shahabat. Teringat akan makna “kembali”, yaitu dengan menyampaikan pendidikan kepada ummat (tarbiyyah) dan memurnikan agama Islam (tashfiyyah). Adzan Maghrib nyaring berkumandang. Pemuda Khoirul belum juga menjawab pertanyaan Pak Ahmad. Dirasakannya betul bagaimana reaksi Pak Ahmad kalau dia harus mengatakan “tidak!”. Tentu akan panjang sekali penjelasan yang harus disampaikan, akan sulit sekali difahami, dikaji dan diputuskan, akan ada kembali sebuah diskusi yang panjang dan melelahkan, diskusi tentang sebuah dilema bagi ummat Islam. Dilema yang seolah di dalamnya ada kebaikan namun ada juga keburukan yang ganas. Dilema yang menjadi perdebatan kaum muslimin di akhir zaman. Dilema yang terkadang menjadikan perdebatan menjurus kepada tidak saling menghargai pendapat. Itulah sebuah dilema yang butuh kehati-hatian dan bashiroh yang mendalam dalam memahaminya. Dilema yang butuh hikmah dalam menjawabanya. Dilema Simalakama !

Dhahran-Saudi Arabia, Ahad 22 Sha’baan 1424 H.

Kamis, 06 Agustus 2009

Einstein's Neighbours Riddles

Neighbors - Back to the Einstein's Riddles

This quiz was probably made up by Albert Einstein and according to him 98% will not solve it. There is a row of five houses, each having a different color. In these houses live five people of various nationalities. Each of them nurtures a different beast, likes different drinks and smokes different brand of cigars.

1. The Brit lives in the Red house.

2. The Swede keeps dogs as pets.

3. The Dane drinks tea.

4. The Green house is on the left of the White house.

5. The owner of the Green house drinks coffee.

6. The person who smokes Pall Mall rears birds.

7. The owner of the Yellow house smokes Dunhill.

8. The man living in the center house drinks milk.

9. The Norwegian lives in the first house.

10. The man who smokes Blends lives next to the one who keeps cats.

11. The man who keeps horses lives next to the man who smokes Dunhill.

12. The man who smokes Blue Master drinks beer.

13. The German smokes Prince.

14. The Norwegian lives next to the Blue house.

15. The man who smokes Blends has a neighbor who drinks water.

Which of the five house owners keeps fish as a pet? (are you one of the 2%).